Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Opini

Benarkah Perempuan Selalu Benar?

ADA satu kalimat yang begitu risih saya dengar, "Perempuan selalu benar" atau "Perempuan tidak pernah salah." Sayangnya, kalimat ini pun kerap kali diamini oleh sebagian perempuan. Padahal kalimat ini menggambarkan perempuan sebagai makhluk yang cacat logika sehingga tidak bisa membedakan mana benar, mana salah. Pernyataan "Perempuan selalu benar" awalnya muncul dari mulut laki-laki yang kalah berdebat karena kesulitan mencari pembelaan diri. Dalam posisi terdesak, ego laki-laki itu kemudian mengeluarkan kalimat tersebut sebagai bentuk defensif.  Ada sebuah teori menarik dalam film Kill The Messenger, "Bila tak mampu membantah substansi persoalan, maka bunuhlah karakter sang pembawa pesan." Ya, kalimat "Perempuan selalu benar" dan "Perempuan tidak pernah salah" menjadi serangan dadakan dari laki-laki yang merasa terpojok karena tak bisa berargumen, mereka kemudian menjadikan kalimat ini untuk "membunuh" perempuan. B...

Film “Dirty Vote,” Bukti Kebiadaban Pemerintahan Jokowi

PERINGATAN : Tulisan ini bukan kajian ilmiah yang tersusun rapi dengan kalimat akademik dan sajian data konkrit. Bukan juga berisi pujian untuk menyanjung junjunganmu. Jadi bagi Anda yang merasa pendukung fanatik Presiden Jokowi maupun paslon tertentu, sebaiknya Anda tidak perlu membaca tulisan yang isinya hanya “sumpah serapah” untuk idolamu itu. FILM dokumenter “Dirty Vote” tayang hari ini, Ahad, 11 Februari 2024 pukul 11.11 WIB di kanal YouTube Dirty Vote. Saya buru-buru mengunduh film tersebut, khawatir sewaktu-waktu bisa di-takedown. Ya, saya memang sangat pesimis dengan kebebasan berbicara/berekspresi di negeri yang katanya demokrasi ini. Pukul 20.00 WIB, film tersebut selesai saya tonton. Bergegas saya buka Microsoft Word yang ada di laptop untuk menuangkan segala emosi yang terangkum selama menyaksikan “Dirty Vote.” Film yang disutradarai Dandhy Laksono ini kembali berhasil membuat saya meneteskan air mata. Bisa dibilang, jejak air itu belum sepenuhnya kering saat tulisan ...

Kejamnya Negeri ini: Parau Suara Rakyat Teriaki BBM dibalas Tepuk Tangan "Selamat Ulang Tahun"

SEMOGA belum telat untuk membicarakan ini. Saya berpikir cukup panjang sebelum menuliskannya. Maaf jika terlalu cerewet dan terkesan sok tahu, tapi diam saja di tengah gemuruh masyarakat yang menyesalkan keputusan pemerintah, rasa-rasanya saya tidak cukup tega untuk itu. Tentu, tulisan ini tidak akan berdampak signifikan pada perubahan, tapi memilih untuk bungkam bukan pilihan yang baik. Setidaknya, tulisan ini bukti bahwa saya berdiri bersama rakyat Indonesia. Keputusan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi menyebabkan kegaduhan di negeri ini. Kita melihat aksi massa dari mahasiswa, buruh, ojek online, dan beragam elemen masyarakat lainnya berdatangan silih berganti. Tidak hanya di ibu kota, demo demi demo melebar hingga pelosok tanah air. Sedih? Tentu. Marah? Jelas. Tapi kita bisa apa selain berteriak? Alih-alih merespon, wakil rakyat kita sibuk bersorak sorai merayakan ulang tahun di gedung yang kita bayar, di kursi yang rakyat ini berikan. Lalu, wakil raky...

RKUHP: Cara Pemerintah Melindungi Diri

Pict: Google AKHIR-AKHIR ini anak buah kita lagi-lagi berulah. Ya, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang merancang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan aturan-aturan kontroversial. Eh, kenapa Anda tidak setuju jika saya menyebut mereka sebagai anak buah? Bukankah mereka wakil rakyat yang bekerja untuk rakyat dan dibayar oleh rakyat? Kalau ada pelayan yang bisa bersikap kurang ajar dan semena-mena dengan majikannya, DPR-lah jawabannya. Cih, tidak tahu diri memang. Bukan hal baru jika anggota dewan ini membuat keributan dan mengundang amarah rakyat, nah toh mereka sudah berkali-kali melakukan itu. UU Cipta Kerja, Omnibus Law, UU KPK, ini baru sedikit contoh peraturan yang mereka buat seenak jidatnya sendiri. Sekarang, lagi-lagi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang katanya akan disahkan dalam waktu dekat membuat geram masyarakat. Tidak ada transparansi, hingga saat ini kita belum bisa mengakses dan membaca apa isi draf RKUHP tersebut. Kita dis...

Mengapa Hanya Kartini?

TANGGAL 21 April kembali berulang, setiap tahunnya diperingati sebagai hari nasional, Hari Kartini sesuai dengan kelahiran pahlawan nasional, Raden Ajeng Kartini --tertera di kalender Indonesia, dirayakan seluruh rakyat Indonesia. Hari Kartini ditetapkan pada tanggal 2 Mei 1964 melalui Keputusan Presiden RI No 108/1964 yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno. Pernahkan Anda bertanya-tanya, mengapa hanya Kartini? Bukankah begitu banyak pahlawan dari kalangan perempuan di negeri ini? Seistimewa apa Kartini hingga hari lahirnya diperingati setiap tahun di seluruh Indonesia? Jika karena ia memperjuangkan emansipasi wanita, nah toh bukan hanya Kartini. Ia hanya salah satu pahlawan dari sekian banyak pahlawan perempuan y ang memperjuangkan hak perempuan dan kesetaraan gender di negeri ini. Tapi mengapa Kartini begitu diagungkan? Apakah ia lebih besar pengorbanannya dibandingkan pahlawan perempuan yang lain? Pejuang emansipasi wanita lainnya yang sering terlupakan ialah Dewi Sartika. Per...

Riuh Cerita tentang Demo Mahasiswa

RENTETAN demo mahasiswa dari seluruh penjuru Indonesia berlangsung berturut-turut dengan membawa sejumlah tuntutan yang tak jauh berbeda; tolak tiga periode dan tunda pemilu, protes kenaikan harga pangan, Bahan Bakar Minyak (BBM), hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN), juga kontroversi UU Cipta Kerja, sampai Kasus Wadas yang belum tuntas.  Tidak hanya di Jakarta, aksi demo mahasiswa turut digelar di kota-kota lain, mulai dari Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Ambon, hingga Manokwari. Aksi unjuk rasa mahasiswa bukanlah hal yang baru di negara demokrasi ini. Kebebasan berpendapat diatur dalam konstitusi, salah satunya termaktub di Pasal 28 dan Pasal 28E ayat 3 Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan,  “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat." Menggelar demonstrasi juga menjadi salah satu cara yang dihalalkan konstitusi untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Tertulis dalam UU nomor 9 tahun 1998, pasal ...

Polisi vs Everybody

  Ilustrasi Polisi AKHIR-AKHIR INI,  kekerasan dari aparat kepolisian kembali mencuat dan menggegerkan media. Tapi seharusnya kita tidak perlu kaget, karena kejadian ini hanya pengulangan kejadian-kejadian sebelumnya. Kasus kekerasan oleh aparat terhadap masyarakat sudah sering berdengung di telinga kita. Hampir seluruh judul berita di media massa menuliskan 'Oknum Polisi Melakukan Tindakan Represif Terhadap Warga', atau berita-berita sejenisnya yang juga memakai kata OKNUM. Kata OKNUM sendiri mulai ramai digunakan di media massa ketika masa Orde Baru untuk menyelamatkan nama baik lembaga Kepolisian pada masa itu. Orang-orang yang bermasalah dalam kepolisian disebut OKNUM, sehingga tidak mengotori nama instansi tersebut. Walaupun ada puluhan bahkan ratusan polisi yang melakukan kejahatan, tetap disebut OKNUM. Ini merupakan pengendalian opini oleh pemerintah melalui bahasa-bahasa yang digunakan media, dan itu terjadi hingga saat ini. Di era Jokowi, kasus kejahatan dan kekerasan...

Anda Setuju Ibu Kota Negara Pindah?

Sumber: Kompas.com BERITA  tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) begitu ramai menghiasi semua media. Ditambah Rancangan Undang-undang (RUU) IKN yang telah ketok palu menjadi Undang-undang (UU), menimbulkan beragam narasi dari berbagai pihak, baik yang setuju maupun yang bersikeras menolak. Saya rasa, Anda sudah bisa menebak, saya ada di pihak yang mana. UU IKN yang disahkan tiba-tiba, mengejutkan banyak pihak. IKN baru yang ditetapkan di Kota Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur seolah membangunkan berbagai asumsi dan pertanyaan, siapa yang diuntungkan dari pemindahan IKN ini? Proses pengesahan UU IKN yang seolah-olah kejar tayang, sangat jelas mengabaikan aspirasi dan partisipasi masyarakat. Mengutip kalimat Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid dalam Topik Berita Radio Silaturahmi AM 720Khz edisi Rabu (19/1), "UU IKN dibahas terburu buru, bahkan dibahas sampai malam hari, juga tidak mengindahkan begitu banyak masukan dari para pakar." Lihat! Saya tidak sedang mengada-ada...

Menjadi Indonesia Timur itu Berat, Sayang...

  MENJADI Indonesia Timur itu berat. Kami mengalami berbagai macam stereotype seperti "Miskin", "Bodoh", "Berisik", "Kasar", "Rusuh", "Tertinggal". Tentu masih banyak lagi stereotype yang dilabelkan pada kami. Mungkin stereotypes tersebut dilihat dari fakta beberapa orang Timur yang seperti itu, tetapi mengapa tidak mengambil sampel yang baik. Betapa banyak orang-orang dari Indonesia Timur yang memiliki peran dan mengharumkan nama bangsa. Alm. Glenn Fredly (Musisi), Jonathan Warinussy (Entrepreneur muda), Grandprix Thomryes Marth Kadja (doktor termuda di Indonesia), Prof. DR. Ir. Herman Johannes (Pahlawan Nasional), Alm. Ali Taher Parasong (anggota DPR RI), Johny G. Plate (Menteri Komunikasi dan Informasi RI), Melly Goeslaw (Musisi), Prilly Latuconsina (Aktris), Reza Rahardian (Aktor), Marion Jola (Penyanyi), Andmesh Kamaleng (Penyanyi), Sunny Kamengmau (Pendiri tas Robita), Bara Pattiradja (Penulis), serta masih banyak lagi ...

Apa yang Kau Maksud dari Kalimat "Inilah Aku Apa Adanya"?

  Foto : Pinterest  "You're good, but you can be better" - Deddy Corbuzier -  AKU , kamu, mereka atau siapapun seringkali terjebak dengan kalimat "Inilah aku apa adanya". Kita menolak untuk berkembang, kita enggan untuk berproses, padahal sejatinya kita mampu menjadi lebih baik. Tapi dengan dalih "Inilah aku apa adanya", kita menerima baik buruk yang ada dalam diri, kemudian dibanggakan. Orang-orang berkata, "I love my self" tapi faktanya mereka tak mau memperbaiki diri. Menganggap sifat buruk yang ada dalam diri adalah suatu hal yang harus dimaklumi, bahkan dicintai. Apakah itu bentuk cinta kepada diri sendiri? Mereka menganggap menerima diri apa adanya adalah bentuk cinta paling luar biasa kepada diri. Padahal jika benar kita cinta pada diri sendiri, maka seharusnya kita senantiasa memperbaiki diri, berupaya menjadi lebih baik, lagi dan lagi. Sifat buruk pasti selalu melekat pada manusia. Itu fitrah. Kita diciptakan sebagai makhluk yang mem...

Perempuan, Tubuh, dan Stigma

  Foto : Pinterest  "Tidak perlu menjadi perempuan yang mampu mengatur lelaki. Cukup jadi perempuan yang tidak bisa didikte oleh lelaki."  -Jarar Siahaan- TULISAN ini lahir dari kegelisahan penulis sebagai perempuan yang kerap kali merasakan ataupun mendengarkan stigma-stigma yang beredar di masyarakat perihal keterkaitan antara tubuh dan perempuan. Banyak hal yang sebenarnya tidak pantas tetapi dianggap wajar oleh masyarakat. Seperti pada persoalan tubuh seorang perempuan. Perempuan dianggap gagal menjadi 'perempuan baik' jika ia kehilangan keperawanan. Seolah-olah harga diri perempuan hanya dinilai dari selangkangan. Sehingga robeknya selaput dara di luar pernikahan menjadi sesuatu yang nista. Pernyataan di atas bukan berarti saya membenarkan seks bebas. Tetapi bermaksud agar kita tidak mudah menghinakan seorang perempuan yang telah kehilangan 'mahkotanya'. Karena sehina apapun perempuan di matamu, ketika ia menjadi ibu, di telapak kakinya tetap ada surga. ...

60 Ribu Hektar Hutan Papua Dibakar, Kok Pemerintah Diam Saja?

SUDAH berapa kali kita mendengar kebakaran hutan terjadi di negeri ini? Berapa kali kita membaca tentang masyarakat dan hutan adat yang dikebiri haknya? Berapa kali kita menemukan fakta bahwa daerah timur dianaktirikan lagi dan lagi oleh negara sendiri? Kemarin, BBC News Indonesia membagikan sebuah video eksklusif tentang kebakaran hutan yang dilakukan oleh Perusahaan Korea Selatan, Korindo Group, perusahaan kelapa sawit yang ada di Papua.  Papua adalah rumah bagi hutan hujan terluas yang tersisa di Asia. Tapi saat ini, keberadaan hutan tersebut benar-benar terancam. Dari investigasi yang dilakukan oleh BBC News, Korindo telah membuka sekitar 60.000 hektar, setara dengan luas Kota Seoul, di atas lahan konsesi yang diberikan oleh pemerintah. Timbul pertanyaan, mengapa bisa hutan adat seperti itu diserahkan ke perusahaan asing tanpa persetujuan masyarakat adat? Bertahun-tahun lamanya masyarakat adat menjaga keasrian hutan tersebut. Tetapi dengan dalih memajukan ekonomi bangsa, perus...

UU ITE, Bersuara Berarti Dipenjara?

  "Lawan berdebat adalah teman berpikir. Jadi orang yang menghalangi kebebasan berpendapat adalah orang yang ingin mengurangi teman berpikir. Saya harap negara jangan melakukan itu" - Said Didu -  UNDANG-UNDANG Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat ini menjadi momok bagi masyarakat. Banyak mereka yang bersuara lantang di media sosial, mengkritik kebijakan pemerintah malah dipidanakan dengan dalih melanggar UU ITE. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, aktivis dan pengacara Veronica Koman dan jurnalis juga musisi Ananda Badudu adalah beberapa korban dari penyalahgunaan UU ITE. Yang masih hangat di ingatan kita adalah kasus maestro Ahmad Dhani dan drummer dari grup band Superman is Dead, I Gede Ari Astina atau yang lebih dikenal dengan Jerinx. Selain itu masih banyak lagi orang-orang yang ditangkap dan dipenjara atas tuduhan melanggar UU ITE. UU ITE diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada masa pemerintahannya ...

Pulau Komodo Zona Konservasi, Bukan Lahan Bisnis Investasi

  PULAU KOMODO atau yang saat ini lebih dikenal dengan Taman Nasional (TN) Komodo merupakan habitat alami satwa langka Varanus Komodoensis , kebanggaan Nusa Tenggara Timur, kebanggaan Indonesia dan juga publik internasional. Sebab Komodo adalah jenis kadal raksasa atau hewan purba Dinosaurus yang masih hidup sampai saat ini. Pulau Komodo juga pernah menjadi salah satu dari tujuh keajaiban dunia pada tahun 2012. Namun saat ini, bencana ekologi dan sosial sedang menghantui kawasan konservasi tersebut. Kebijakan pemerintah yang menjadikan kawasan TN Komodo seluas 132,572 hektar sebagai episentrum investasi wisata super-premium Labuan Bajo, tentunya mengancam ekosistem Komodo juga mengganggu ruang penghidupan bagi pelaku wisata dan masyarakat setempat. Di era Jokowi periode kedua ini, pemerintah telah mendorong investasi pariwisata di dalam dan sekitar kawasan TN Komodo. Berbagai infrastruktur telah berlangsung di kawasan tersebut. Pembangunan yang lain juga sudah masuk perencanaa...

RUU Cilaka Bikin Celaka

TEPAT pada tanggal 5 Oktober 2020, puncak pengkhianatan pemerintah kepada rakyat terjadi. Pengesahan RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) membuat geram rakyat Indonesia. Bagaimana tidak, RUU ini memiliki banyak poin yang merugikan rakyat, terutama kaum buruh. Di tengah kegagapan pemerintah menangani Covid-19, mereka malah diam-diam mengadakan lanjutan pembahasan dan pengesahan RUU Cilaka. Dua fraksi; Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU ini saat sidang paripurna Senin kemarin, tak diizinkan memberikan sanggahan. Bahkan mikrofon mereka dimatikan. Sesama politisi yang kontra saja mereka bisa sejahat itu, apalagi kepada kita, rakyat lemah ini. Ribuan buruh hari ini turun ke jalan. Dua juta buruh lakukan mogok kerja. Kekacauan seperti apa lagi yang kau inginkan Wahai Pemerintah Yang Terhormat? RUU Cilaka membuka peluang besar bagi investor asing masuk ke Indonesia. Hal ini tentunya menimbulkan keresahan mendalam. Ketika tenaga kerja WNI diganti WNA, tingkat pengangguran negara...

Pro Kontra Belajar Daring

TAHUN 2020 hampir mendekati ujung, namun pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga surut. Pandemi ini tentu berdampak ke semua kalangan. Banyak perubahan signifikan yang terjadi di berbagai bidang. Baik bidang ekonomi, industri, sampai pendidikan. Sebagai akademisi, tentu dampak paling besar yang kita rasakan adalah di bidang pendidikan. Berbagai kegiatan pembelajaran yang seharusnya terjadi di lembaga pendidikan, dipindahkan ke rumah masing-masing. Aktivitas yang semestinya dilakukan secara tatap muka, dialihkan melalui daring. Bahkan sampai Oktober ini, masih banyak lembaga pendidikan yang melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring. Baik di kota, maupun di daerah. Perihal proses belajar melalui daring ini tentunya terdapat pro dan kontra. Ada lebih, ada pula kurangnya. Sebagian masyarakat setuju dengan alasan bahwa sistem daring mengajarkan siswa/ mahasiswa memanfaatkan teknologi yang ada dengan baik. Sistem daring juga mengajarkan siswa/mahasiswa menjadi lebih mandiri, tidak b...

Rekonsiliasi Hak Masyarakat Adat yang Seharusnya Istimewa

  Oleh Fathurizal Husni (Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Surabaya) KERESAHAN saya berawal dari melihat situasi negeri ini yang kian hari kian semeraut. Dengan keegoisanya merebut hak orang kecil. Entah siapa yang menciptakan keegoisan itu.  Hari ini terlihat jelas di kalangan masyarakat adat perlindungan hak-hak istimewa yang diberikan oleh negara tidak lagi diperioritaskan. Ketika perlindungan hak terabaikan oleh negara, maka di situlah terjadinya masalah yang besar, karena masyarakat adat sebenarnya diakui oleh negara. Secara jelas pembentukan negara kesatuan republik Indonesia berawal dari bersatunya masyarakat adat yang ada di antero nusantara. Keberadaan masyarakat adat telah jauh ada sebelum terbentuknya NKRI ini dan secara faktual telah diakui oleh bangsa belanda. Secara normatif, beberapa peraturan perundang-undangan telah mengamanatkan adanya pengakuan dan perlindungan masyarakat adat pada pasal 18b UUD 1945, bahwa negara mengakui dengan menghormat...