Langsung ke konten utama

Riuh Cerita tentang Demo Mahasiswa


RENTETAN demo mahasiswa dari seluruh penjuru Indonesia berlangsung berturut-turut dengan membawa sejumlah tuntutan yang tak jauh berbeda; tolak tiga periode dan tunda pemilu, protes kenaikan harga pangan, Bahan Bakar Minyak (BBM), hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN), juga kontroversi UU Cipta Kerja, sampai Kasus Wadas yang belum tuntas. 

Tidak hanya di Jakarta, aksi demo mahasiswa turut digelar di kota-kota lain, mulai dari Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Ambon, hingga Manokwari.

Aksi unjuk rasa mahasiswa bukanlah hal yang baru di negara demokrasi ini. Kebebasan berpendapat diatur dalam konstitusi, salah satunya termaktub di Pasal 28 dan Pasal 28E ayat 3 Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."

Menggelar demonstrasi juga menjadi salah satu cara yang dihalalkan konstitusi untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Tertulis dalam UU nomor 9 tahun 1998, pasal 9 ayat 1, "Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, dan atau mimbar bebas."

Namun ada yang berbeda dari demo mahasiswa pada Senin, 11 April 2022 ini. Penganiayaan terhadap aktivis media sosial, Ade Armando di tengah kerumunan massa aksi depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta menghebohkan publik. Media massa gencar memberitakan Ade Armando yang terlihat menjadi "korban" pengeroyokan.

Aktivis yang sering mengeluarkan pernyataan kontroversial, terutama yang melukai umat Muslim itu terlihat cukup mengenaskan. Dalam video yang beredar, Ade dipapah aparat polisi dengan wajah babak belur dan setengah telanjang.

Ada yang janggal. Entah alasan apa yang membuat Ade Armando turut hadir dalam aksi demo mahasiswa ini. Seolah-olah ia disiapkan menjadi "tumbal" dalam aksi tersebut, menggiring opini publik bahwa mahasiswa bersikap anarkis. Ketika beritanya memenuhi media massa dan media sosial, berita ihwal tuntutan mahasiswa yang dibawa saat unjuk rasa tenggelam di linimasa.

Sandiwara apa lagi yang sedang dimainkan?

Selain itu, ada lagi kisah unik dalam aksi demo mahasiswa. Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Kaharudin menyerahkan simbol "Korek Kuping" berukuran besar kepada perwakilan DPR yang berdialog dengan mahasiswa saat aksi 11 April di depan gedung DPR RI. 


Simbol itu sebagai bentuk sindiran kepada wakil rakyat yang enggan mendengar suara rakyat. Barangkali telinga mereka terlalu kotor, atau dinding gedung DPR yang terlalu tebal. Suara-suara lirih tidak cukup kencang untuk menembusnya. 

Sebagai warga Indonesia, perlu kiranya mengapresiasi gerakan-gerakan pemuda, terutama mahasiswa yang mau turun ke jalan menggemakan aspirasi rakyat. Terik kepanasan, mendung kehujanan, apalagi di tengah menjalani ibadah puasa Ramadhan ini.

Tetapi ada juga yang perlu dikritisi. Terlihat beberapa mahasiswa membawa kertas bertuliskan hal-hal tabu yang seharusnya tidak disuarakan oleh seorang akademisi.

Mungkin beberapa foto itu pernah lewat di beranda media sosial Anda. Para mahasiswa dibalut jas almamater kebanggaan memegang kertas bertuliskan, "Cukup perawan yang langka, minyak goreng jangan, Pak." Bahkan ada yang lebih parah. Seorang mahasiswi mengacungkan kertas dengan tulisan, "Lebih baik bercinta 3 ronde, dari pada tiga periode." Serta masih banyak tulisan-tulisan tidak senonoh lainnya yang merendahkan martabat penulisnya sendiri.



Apalagi itu dibawa oleh para mahasiswa yang telah digadang-gadang menjadi "agent of change." Benar memang, keberanian saja tidak cukup untuk menyuarakan kebenaran, harus disertai ilmu, iman, dan akhlak.

Namun terlepas dari itu semua, satu tuntutan mahasiswa telah mendapat angin segar dari Presiden RI Joko Widodo. Ia telah lugas menyatakan pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024.

Meskipun kita tak bisa percaya 100 persen pada rezim yang pernah mendapat label "King of Lip Servis," tapi untuk sementara kita bisa menarik nafas lega.

Jika ia berdusta dan mengkhianati konstitusi, Anda sudah pasti tahu kan harus berbuat apa?**


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tenun Kwatek, Karya Tangan Perempuan Adonara

   Kwatek Adonara saat dikenakan Penulis SUDAH tidak asing lagi jika kita mengetahui bahwa setiap daerah di Indonesia memiliki kain tradisional. Begitu pula di Pulau Adonara. Pulau ini menjadi salah satu daerah yang memiliki kain tenun sebagai kain tradisionalnya. Pulau Adonara sendiri terletak di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Bagi masyarakat Adonara, tenun ini dipakai dalam berbagai acara seperti upacara adat, pernikahan, pemakaman, dan hari-hari besar lainnya, baik hari besar nasional ataupun hari besar agama. Selain itu, kain tenun ini juga dikenakan sehari-hari oleh masyarakat Adonara dan dijadikan cendramata bagi wisatawan yang berkunjung ke sana.  Tenun Adonara memiliki tiga motif, pertama motif dengan warna-warni bergaris lurus lebar merupakan kain Kewatek (berbentuk seperti sarung), yang kedua motif dengan warna yang monoton serta bergaris lurus kecil-kecil adalah Nowing (berbentuk seperti sarung) dan yang ketiga motif berwarna dan bergaris lurus a...

Adonara, Tanah Lebih Mahal Daripada Darah

Anak pulau mendengar kabar Ada mayat mati terkapar Adonara, Tanah Tumpah Darah Darah Tumpah Karena Tanah KEMARIN , berita muncul di linimasa, enam nyawa hilang di ujung tombak. Darah kembali tumpah, lagi dan lagi karena masalah yang itu-itu saja. Bukan hal baru di telinga kita, bahwa persoalan hak tanah berujung pertikaian. Korban berjatuhan, anak jadi yatim, ibu jadi janda. Seorang misionaris asal Belanda, Ernst Vatter dalam bukunya "Ata Kiwan" yang terbit pada 1932 melukiskan Adonara adalah Pulau Pembunuh (Killer Island). Dalam bukunya itu, Vatter menulis "Di Hindia Belanda bagian timur tidak ada satu tempat lain di mana terjadi begitu banyak pembunuhan seperti di Adonara. Hampir semua pembunuhan dan kekerasan, penyerangan dan kejahatan-kejahatan kasar lain, yang disampaikan ke Larantuka untuk diadili, dilakukan oleh orang-orang Adonara." BACA JUGA: Masa Depan Anak Pesisir Adonara Hmm... dari pernyataan tersebut, tidak dapat dipungkiri ba...

Anda Setuju Ibu Kota Negara Pindah?

Sumber: Kompas.com BERITA  tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) begitu ramai menghiasi semua media. Ditambah Rancangan Undang-undang (RUU) IKN yang telah ketok palu menjadi Undang-undang (UU), menimbulkan beragam narasi dari berbagai pihak, baik yang setuju maupun yang bersikeras menolak. Saya rasa, Anda sudah bisa menebak, saya ada di pihak yang mana. UU IKN yang disahkan tiba-tiba, mengejutkan banyak pihak. IKN baru yang ditetapkan di Kota Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur seolah membangunkan berbagai asumsi dan pertanyaan, siapa yang diuntungkan dari pemindahan IKN ini? Proses pengesahan UU IKN yang seolah-olah kejar tayang, sangat jelas mengabaikan aspirasi dan partisipasi masyarakat. Mengutip kalimat Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid dalam Topik Berita Radio Silaturahmi AM 720Khz edisi Rabu (19/1), "UU IKN dibahas terburu buru, bahkan dibahas sampai malam hari, juga tidak mengindahkan begitu banyak masukan dari para pakar." Lihat! Saya tidak sedang mengada-ada...