Langsung ke konten utama

INDONESIAKU KEMBALI RETAK




Baru kemarin kita melaksanakan upacara di bawah tiang bendera. Meneriaki lagu kemerdekaan Indonesia sebagai tanda bertambahnya usia kemerdekaan kita. 74 tahun, usia yang tak lagi muda. Semakin tua, ternyata Indonesia sudah renta. Belum tuntas kasus Papua dan Surabaya, Indonesia kembali retak dengan kasus yang katanya penistaan agama.

Mungkin umat Kristiani merasa sakit hati dengan kalimat sang ulama. Tapi coba diteliti lagi, dimana tempat kejadian perkara. Mengapa harus mempermasalahkan video lama? Jika memang tersinggung, seharusnya dari dulu sudah ditindak pidana.

Sangat tidak masuk akal jika menyamakan kasus UAS dan kasus Ahok yang berujung dipenjara. UAS melontarkan kalimatnya di dalam sebuah majlis, dalam ruangan tertutup yang hanya berisi umat Islam saja. Sedangkan Ahok berkoar di ruangan terbuka, kalimatnya ditujukan untuk seluruh rakyat Indonesia. Maka wajar jika umat Islam marah dan kecewa.

Umat Islam tidak mempermasalahkan jika mereka dikatakan sebagai domba tersesat oleh umat Kristiani di dalam gereja. Padahal mereka sebenarnya adalah manusia bukan domba. Tapi mereka mengerti, itu ajaran yang umat kristiani yakini dan percaya.

Setiap agama memiliki aturan dan keyakinan masing-masing untuk dipatuhi dan dianggap ada. Maka tidak perlu mempermasalahkan sesuatu yang bukan masalahnya. Umat Islam tidak percaya salib bukan berarti mereka tidak menghormatinya. Umat Kristiani tidak percaya Al-Quran bukan berarti mereka tidak menghargainya.

Berpikirlah dewasa !!
Jangan mau di-adudomba oleh orang-orang yang hanya ingin mencari laba. Mari saling merangkul dan menghargai sesama. Karena kita adalah makhluk mulia yang disebut manusia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tenun Kwatek, Karya Tangan Perempuan Adonara

   Kwatek Adonara saat dikenakan Penulis SUDAH tidak asing lagi jika kita mengetahui bahwa setiap daerah di Indonesia memiliki kain tradisional. Begitu pula di Pulau Adonara. Pulau ini menjadi salah satu daerah yang memiliki kain tenun sebagai kain tradisionalnya. Pulau Adonara sendiri terletak di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Bagi masyarakat Adonara, tenun ini dipakai dalam berbagai acara seperti upacara adat, pernikahan, pemakaman, dan hari-hari besar lainnya, baik hari besar nasional ataupun hari besar agama. Selain itu, kain tenun ini juga dikenakan sehari-hari oleh masyarakat Adonara dan dijadikan cendramata bagi wisatawan yang berkunjung ke sana.  Tenun Adonara memiliki tiga motif, pertama motif dengan warna-warni bergaris lurus lebar merupakan kain Kewatek (berbentuk seperti sarung), yang kedua motif dengan warna yang monoton serta bergaris lurus kecil-kecil adalah Nowing (berbentuk seperti sarung) dan yang ketiga motif berwarna dan bergaris lurus a...

Adonara, Tanah Lebih Mahal Daripada Darah

Anak pulau mendengar kabar Ada mayat mati terkapar Adonara, Tanah Tumpah Darah Darah Tumpah Karena Tanah KEMARIN , berita muncul di linimasa, enam nyawa hilang di ujung tombak. Darah kembali tumpah, lagi dan lagi karena masalah yang itu-itu saja. Bukan hal baru di telinga kita, bahwa persoalan hak tanah berujung pertikaian. Korban berjatuhan, anak jadi yatim, ibu jadi janda. Seorang misionaris asal Belanda, Ernst Vatter dalam bukunya "Ata Kiwan" yang terbit pada 1932 melukiskan Adonara adalah Pulau Pembunuh (Killer Island). Dalam bukunya itu, Vatter menulis "Di Hindia Belanda bagian timur tidak ada satu tempat lain di mana terjadi begitu banyak pembunuhan seperti di Adonara. Hampir semua pembunuhan dan kekerasan, penyerangan dan kejahatan-kejahatan kasar lain, yang disampaikan ke Larantuka untuk diadili, dilakukan oleh orang-orang Adonara." BACA JUGA: Masa Depan Anak Pesisir Adonara Hmm... dari pernyataan tersebut, tidak dapat dipungkiri ba...

Anda Setuju Ibu Kota Negara Pindah?

Sumber: Kompas.com BERITA  tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) begitu ramai menghiasi semua media. Ditambah Rancangan Undang-undang (RUU) IKN yang telah ketok palu menjadi Undang-undang (UU), menimbulkan beragam narasi dari berbagai pihak, baik yang setuju maupun yang bersikeras menolak. Saya rasa, Anda sudah bisa menebak, saya ada di pihak yang mana. UU IKN yang disahkan tiba-tiba, mengejutkan banyak pihak. IKN baru yang ditetapkan di Kota Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur seolah membangunkan berbagai asumsi dan pertanyaan, siapa yang diuntungkan dari pemindahan IKN ini? Proses pengesahan UU IKN yang seolah-olah kejar tayang, sangat jelas mengabaikan aspirasi dan partisipasi masyarakat. Mengutip kalimat Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid dalam Topik Berita Radio Silaturahmi AM 720Khz edisi Rabu (19/1), "UU IKN dibahas terburu buru, bahkan dibahas sampai malam hari, juga tidak mengindahkan begitu banyak masukan dari para pakar." Lihat! Saya tidak sedang mengada-ada...