PADA HARI kemerdekaan Republik Indonesia ke 75, 17 Agustus 2020, Presiden RI, Joko Widodo menggunakan pakaian adat dari kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur. Ia memposting foto dirinya berbalut pakaian adat tersebut dengan caption epik di akun instagram miliknya. Seolah-olah membuat bangga masyarakat TTS karena pakaian adat mereka dipakai oleh orang nomor satu di negeri ini.
Setelah masyarakat TTS dibuat bangga, keesokan harinya, 18 Agustus 2020 terjadi penggusuran rumah-rumah masyarakat Besipae yang mendiami hutan adat Pubabu di Linamnutu, Amuban Selatan, TTS, Nusa Tenggara Timur. Pergusuran ini dilakukan oleh pemerintah NTT dengan tujuan untuk pengembangan kawasan tersebut sebagai area peternakan, perkebunan dan pariwisata. Kejadian ini benar-benar mencederai kemerdekaan.
Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi menyebut, di balik baju adat yang dikenakan presiden merupakan "potret gelap" masyarakat adat yang tidak hanya dialami masyarakat adat Besipae, namun juga masyarakat adat di berbagai daerah.
Bangunan rumah yang selama ini menjadi tempat pengungsian warga yang mempertahankan hutan adat mereka dirubuhkan oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. Perempuan dan anak-anak di lokasi mendapat intimidasi, baik verbal dan fisik oleh aparat.
Salah satu tokoh masyarakat Besipae, Nikodemus Manao, menyebut banyak anak-anak dan perempuan merasa trauma, apalagi setelah tiga tembakan peringatan aparat meletus. Imbas dari pengrusakan yang dilakukan oleh aparat, sebanyak 29 kepala keluarga kini terpaksa hidup beralaskan tikar dan beratap langit.
Penolakan masyarakat atas pergusuran hutan adat tersebut, berdasarkan surat kontrak lahan atau pinjam pakai oleh perusahaan peternakan asal Australia selama 25 tahun sejak 1987 yang telah berakhir pada 2012 dan masyarakat tidak memperpanjang kontraknya.
Dikuatkan lagi dengan keputusan Mahkamat Konstitusi tahun 2012 yang menegaskan bahwa HUTAN ADAT BUKAN MILIK NEGARA. Maka jelas, pergusuran ini adalah PELANGGARAN. Dan pelanggaran berarti memerlukan HUKUMAN.**
.
.
.
(sumber foto & informasi : Google)
#SaveBasipae #SaveHutanAdatPubabu
Komentar
Posting Komentar