Langsung ke konten utama

Benarkah Kita Sudah Merdeka?




PADA HARI kemerdekaan Republik Indonesia ke 75, 17 Agustus 2020, Presiden RI, Joko Widodo menggunakan pakaian adat dari kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur. Ia memposting foto dirinya berbalut pakaian adat tersebut dengan caption epik di akun instagram miliknya. Seolah-olah membuat bangga masyarakat TTS karena pakaian adat mereka dipakai oleh orang nomor satu di negeri ini.

Setelah masyarakat TTS dibuat bangga, keesokan harinya, 18 Agustus 2020 terjadi penggusuran rumah-rumah masyarakat Besipae yang mendiami hutan adat Pubabu di Linamnutu, Amuban Selatan, TTS, Nusa Tenggara Timur. Pergusuran ini dilakukan oleh pemerintah NTT dengan tujuan untuk pengembangan kawasan tersebut sebagai area peternakan, perkebunan dan pariwisata. Kejadian ini benar-benar mencederai kemerdekaan. 

Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi menyebut, di balik baju adat yang dikenakan presiden merupakan "potret gelap" masyarakat adat yang tidak hanya dialami masyarakat adat Besipae, namun juga masyarakat adat di berbagai daerah.

Bangunan rumah yang selama ini menjadi tempat pengungsian warga yang mempertahankan hutan adat mereka dirubuhkan oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. Perempuan dan anak-anak di lokasi mendapat intimidasi, baik verbal dan fisik oleh aparat.

Salah satu tokoh masyarakat Besipae, Nikodemus Manao, menyebut banyak anak-anak dan perempuan merasa trauma, apalagi setelah tiga tembakan peringatan aparat meletus. Imbas dari pengrusakan yang dilakukan oleh aparat, sebanyak 29 kepala keluarga kini terpaksa hidup beralaskan tikar dan beratap langit.

Penolakan masyarakat atas pergusuran hutan adat tersebut, berdasarkan surat kontrak lahan atau pinjam pakai oleh perusahaan peternakan asal Australia selama 25 tahun sejak 1987 yang telah berakhir pada 2012 dan masyarakat tidak memperpanjang kontraknya.

Dikuatkan lagi dengan keputusan Mahkamat Konstitusi tahun 2012 yang menegaskan bahwa HUTAN ADAT BUKAN MILIK NEGARA. Maka jelas, pergusuran ini adalah PELANGGARAN. Dan pelanggaran berarti memerlukan HUKUMAN.**
(sumber foto & informasi : Google)

#SaveBasipae #SaveHutanAdatPubabu

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tenun Kwatek, Karya Tangan Perempuan Adonara

   Kwatek Adonara saat dikenakan Penulis SUDAH tidak asing lagi jika kita mengetahui bahwa setiap daerah di Indonesia memiliki kain tradisional. Begitu pula di Pulau Adonara. Pulau ini menjadi salah satu daerah yang memiliki kain tenun sebagai kain tradisionalnya. Pulau Adonara sendiri terletak di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Bagi masyarakat Adonara, tenun ini dipakai dalam berbagai acara seperti upacara adat, pernikahan, pemakaman, dan hari-hari besar lainnya, baik hari besar nasional ataupun hari besar agama. Selain itu, kain tenun ini juga dikenakan sehari-hari oleh masyarakat Adonara dan dijadikan cendramata bagi wisatawan yang berkunjung ke sana.  Tenun Adonara memiliki tiga motif, pertama motif dengan warna-warni bergaris lurus lebar merupakan kain Kewatek (berbentuk seperti sarung), yang kedua motif dengan warna yang monoton serta bergaris lurus kecil-kecil adalah Nowing (berbentuk seperti sarung) dan yang ketiga motif berwarna dan bergaris lurus a...

Adonara, Tanah Lebih Mahal Daripada Darah

Anak pulau mendengar kabar Ada mayat mati terkapar Adonara, Tanah Tumpah Darah Darah Tumpah Karena Tanah KEMARIN , berita muncul di linimasa, enam nyawa hilang di ujung tombak. Darah kembali tumpah, lagi dan lagi karena masalah yang itu-itu saja. Bukan hal baru di telinga kita, bahwa persoalan hak tanah berujung pertikaian. Korban berjatuhan, anak jadi yatim, ibu jadi janda. Seorang misionaris asal Belanda, Ernst Vatter dalam bukunya "Ata Kiwan" yang terbit pada 1932 melukiskan Adonara adalah Pulau Pembunuh (Killer Island). Dalam bukunya itu, Vatter menulis "Di Hindia Belanda bagian timur tidak ada satu tempat lain di mana terjadi begitu banyak pembunuhan seperti di Adonara. Hampir semua pembunuhan dan kekerasan, penyerangan dan kejahatan-kejahatan kasar lain, yang disampaikan ke Larantuka untuk diadili, dilakukan oleh orang-orang Adonara." BACA JUGA: Masa Depan Anak Pesisir Adonara Hmm... dari pernyataan tersebut, tidak dapat dipungkiri ba...

Anda Setuju Ibu Kota Negara Pindah?

Sumber: Kompas.com BERITA  tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) begitu ramai menghiasi semua media. Ditambah Rancangan Undang-undang (RUU) IKN yang telah ketok palu menjadi Undang-undang (UU), menimbulkan beragam narasi dari berbagai pihak, baik yang setuju maupun yang bersikeras menolak. Saya rasa, Anda sudah bisa menebak, saya ada di pihak yang mana. UU IKN yang disahkan tiba-tiba, mengejutkan banyak pihak. IKN baru yang ditetapkan di Kota Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur seolah membangunkan berbagai asumsi dan pertanyaan, siapa yang diuntungkan dari pemindahan IKN ini? Proses pengesahan UU IKN yang seolah-olah kejar tayang, sangat jelas mengabaikan aspirasi dan partisipasi masyarakat. Mengutip kalimat Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid dalam Topik Berita Radio Silaturahmi AM 720Khz edisi Rabu (19/1), "UU IKN dibahas terburu buru, bahkan dibahas sampai malam hari, juga tidak mengindahkan begitu banyak masukan dari para pakar." Lihat! Saya tidak sedang mengada-ada...